Pelaku pemerkosaan bakal di ancam hukuman maksimal, yakni 20 tahun
penjara. Pasalnya, sekarang ini hukuman penjara bagi pemerkosa,
tertinggi hanya selama 7 tahun.
Itu yang terjadi di India. Sebuah panel di India yang dipmpim oleh
mantan hakim agung JS Verma mengusulkkan hukuman. Kini, usulan tersebut
telah disampaian kepada pihak berwenang distrik setempat.
Rencananya, usulan ini bakal dibahas di tingkat parlemen negeri Bollywood, sebelum disahkan menjadi peraturan tetap.
Latar belakang usulan kerasnya hukuman bagi pemerkosa tak lain adalah
terjadinya serentetan kasus keji yang terjadi di India belakangan ini.
Awal tahun (2013) ini saja setidaknya telah terjadi 2 kasus pemerkosaan
yang sangat memprihatinkan masyarakat setempat.
Kasus pertama, pemerkosaan sadis yang dilakukan secara beramai-ramai.
Yang jadi kobannya adalah seorang mahasiswi. Korbannya sampai meninggal
dunia setelah sempat menjalani perawatan medis berhari-hari, lantaran
selain diperkosa, juga dianiaya.
Kasus kedua, percobaan pemerkosaan oleh salah satu anggota kongres India
terhadap seorang gadis desa. Hal ini begitu memalukan lantaran
pelakunya adalah salah seorang politis yang sebelumnya dihormati dan
disegani publik setempat.
Jika di India kekerasan terhadap perempuan (pemerkosaan) diusulkan untuk
dijatuhi hukuman relatif begitu berat, ironisnya di Indonesia masih
saja ada orang yang menganggap enteng kasus ini. Tambah ironis lagi,
kasus ini malah dijadikan sebagai bahan lelucon.
Ironi itu semakin kental terasa, lantaran pengguna kasus pemerkosaan
sebagai bahan lelucon itu adalah seorang hakim. Ironi itu makin
menyakitkan lantaran lelucon itu dilontarkan di forum terhormat ketika
hakim itu menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan)
calon hakim agung yang digelar anggota Dewan di gedung DPR RI, Senayan.
Ketika ditanya tanggapannya soal kasus pemerkosaan oleh Dewan, salah
satu calon hakim itu menjawab bahwa orang yang memperkosa dan yang
diperkosa sama-sama menikmati. Jawaban itu dilontarkan dengan disusul
ketawa-ketiwi.
Upaya "melucu" si hakim itu pun berhasil. Tak sedikit anggota Dewan di
ruang fit and proper test yang ketawa-ketiwi. Tapi, tak sedikit pula
yang memprihatinkan hal itu.
Kontan saja jawaban itu membuat geram banyak pihak. Sejumlah pihak
mendesak hakim yang bersangkutan untuk minta maaf secara terbuka. Ketika
dicecar jutaan hujatan yang datang dari publik luas, hakim itu berdalih
bahwa jawaban hanya dimaksudkan sebagai lelucon belaka.
0 komentar:
Posting Komentar